Personil Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar Bripka Ari Sandi dan Brigadir Ribut menangkap Pencuri Helm
Aksi ini di mulai dari adanya kecurigaan anggota Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalbar terhadap Tersanka berinisial RS alias Raditiya karena tertangkap mencuri Helem Milik Anggota Brimob
Aksi curi helm tersebut terungkap setelah Bripka Ari Sandi mendapati laporan atas saksi di TKP yang di mana RS alias Raditya sedang beraksi mengambil helm yang berada di atas motor milik rekan anggota brimob lainya.
Atas laporan itu dan mendapati ciri ciri tersangka Bripka Ari Sandi dan Brigadir Ribut langsung melakukan sweping di areal sekitaran TKP dan mengecek melalui Media sosial “Marketplace” Penjualan Helem bekas di Pontianak. didapati Helm tersebut di jual di Marketplace dan secara spontan Bripka Ari Sandi langsung melakukan transaksi pembelian tersebut melalui COD dengan penjual. ketika akan melakukan transaksi COD didapati tersangka RS alias Raditya mengenali kendaraan yang dia curi, kemudian RS langsung kabur menggunakan Kendaraanya dan terjadinya aksi kejar kejaran di jalan Pasar Pamboyan jalan Gajah mada. Aksi tersebut dapat di kendalikan oleh Bripka Ari Sandi dan Brigadir Ribut dan langsung tersangka RS alias Raditya di Giring ke Mapolresta Kota Pontianak untuk tindak lanjut.
Komentar
Posting Komentar